Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PIK 2 Buka Suara soal Heboh Polemik Proyek Strategis Nasional di Tangerang

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Minggu, 12 Januari 2025 |22:49 WIB
PIK 2 Buka Suara soal Heboh Polemik Proyek Strategis Nasional di Tangerang
Ilustrasi PIK 2/antara
A
A
A

JAKARTA - Manajemen Pantai Indah Kosambi (PIK) 2 menanggapi polemik publik terhadap proyek strategis nasional (PSN) yang berada di kawasan pesisir pantai utara (Pantura) Kabupaten Tangerang, Banten. Isu tersebut sebelumnya menjadi sorotan masyarakat.

Manajemen PIK 2 Toni  mengatakan, bahwa pembangunan PSN itu dilakukan di atas area lahan bekas hutan lindung mangrove. Dimana luasnya lahan pada hutan lindung proyek nasional tersebut mencapai 1.800 hektare.

"Jadi untuk PSN ini total luasnya itu berada di 1.800 hektare. Maka kami tegaskan bahwa PSN dan PIK 2 ini dua hal yang berbeda," ujar Toni, Minggu (12/1/2025).

Selain itu, lanjut Toni, bila PSN ini telah dicanangkan oleh pemerintah sebagai bagian dari upaya rehabilitasi dan peningkatan pariwisata dalam negeri. Maka, pembangunannya didukung penuh oleh investasi pihak swasta.

"Dan investasi PSN itu murni dari swasta atau kami. Kalau boleh dilihat Permenko Nomor 6 tahun 2024 itu ada 223 PSN yang ditetapkan oleh pemerintah," katanya.

Menurutnya, dari 223 proyek strategis nasional itu sebanyak 49 diantaranya langsung dikelola oleh hasil investasi swasta dengan tidak mengandalkan bantuan anggaran pendapatan belanja negara (APBN).

"Begitu juga PSN di PIK 2 adalah murni anggaran dari kami pihak swasta jadi tidak ada satu atau sedikit pun dana APBN masuk pada proyek PSN ini," ujarnya.

Manajemen PIK 2 juga menegaskan bila pembangunan proyek strategis nasional ini tidak dilakukan secara asal-asalan. Bahkan, pihaknya tidak mengambil lahan produktif atau milik warga setempat.

Dia juga menegaskan, proses pembangunan rehabilitasi tersebut tidak melanggar atau menyalahi aturan sebagaimana yang saat ini di publik sedang diperbincangkan.

"Jadi lokasi yang diluar proyek PSN itu adalah lahan milik negara, jadi bukan lahan milik warga. Jadi ini perlu digarisbawahi agar tidak jadi sipang siur," ungkapnya.

Lebih lanjut dia menambahkan, luasan hutan lindung mangrove yang mencapai 1.800 hektare ini kini telah menyusut menjadi hanya sekitar 91 hektare akibat abrasi dan perubahan fungsi lahan. Dengan dijadikan sebagai lahan PSN maka swasta sebagai investor di proyek tersebut melakukan revitalisasi seluas 515 hektare.

 

"Kami pun pertegas PSN ini tidak merusak mangrove yang ada tetapi merevitalisasi dan menambah yang sebelumnya 91 hektare dan menjadi 515 hektare," paparnya.

Toni menambahkan, dengan adanya pembangunan PSN di kawasan pesisir pantai utara Kabupaten Tangerang diklaim bisa membawa dampak positif bagi pemerintah.

Salah satunya yaitu dapat menambah penerimaan tenaga kerja bersekala besar dan meningkatkan sektor pariwisata dalam negeri.

"Kita itu menargetkan kurang lebih 6.500 tenaga kerja yang nanti akan timbul akibat PSN ini. Kemudian ada multi efek lainnya yaitu peningkatan pariwisata. Dimana saat ini sudah ada beberapa restoran atau tenan yang ada di PSN, artinya ini akan menambah tenaga kerja," kata dia.

Sementara itu, Ketua Barisan Ksatria Nusantara, Muhammad Rofii Mukhlis menambahkan bahwa terkait pernyataan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat ini dinilai tidak berdasar dan relevan dengan ketentuan pemerintah.

Sebab kata dia, hal ini bertolak belakang dengan hasil keputusan pemerintah yang saat itu dibawah kepemimpinan Kiai Maruf Amin sebagai Wakil Persiden RI.

"Jadi MUI Pusat ini belum pernah tabayun ketika mereka melakukan Rakernas untuk membatalkan PSN ini. Padahal PSN ini bukan kemauan dari PIK dan itu berdasarkan Perpres RI dan Wakil Presiden itu Kiai Maruf Amin yang dimana beliau juga mantan Ketua MUI," ungkapnya.

Cak Ofi -- panggilan akrabnya-- menyayangkan, bila pernyataan dan keputusan MUI Pusat untuk membatalkan proyek strategis nasional yang dimana hal itu akan berdampak baik terhadap masyarakat.

"Kami menghormati keputusan itu, tetapi setidaknya mereka bisa tabayun terlebih dahulu, karena PSN ini melakukan pembangunan di lahan kosong dan terbengkalai," tuturnya.

Oleh karena itu, dia berharap, MUI bisa terlebih dahulu melakukan proses musyawarah kepada setiap stakeholder terkait sebagai upaya memberikan solusi dan dukungan terhadap kemaslahatan publik dan negara.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement