Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Oknum TNI AL Diduga Bunuh Wanita di Sorong, Pangkoarmada III: Saya Mohon Maaf Atas Peristiwa Ini

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Selasa, 14 Januari 2025 |13:41 WIB
Oknum TNI AL Diduga Bunuh Wanita di Sorong, Pangkoarmada III: Saya Mohon Maaf Atas Peristiwa Ini
Illustrasi Mayat (foto: freepik)
A
A
A

JAKARTA - Pangkoarmada III, Laksamana Muda TNI Hersan menyampaikan permohonan maaf atas tindakan oknum TNI AL yang diduga membunuh seorang wanita di Pantai Wisata Saoka, Kota Sorong, Minggu 12 Januari 2025.

"Atas nama institusi, saya menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada keluarga korban, dan masyarakat atas peristiwa ini," kata Hersan dalam keterangan tertulis yang dikutip, Selasa (14/1/2025).

Hersan juga menyanpaikan duka cita mendalam pada korban. Ia pun memastikan bakal menegakan keadilan untuk korban.

"Kami turut berduka cita atas kejadian ini dan akan memastikan keadilan ditegakkan bagi semua pihak yang terdampak," terang Hersan.

Hersan menyatakan, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto tak akan toleran terhadap tindakan yang melawan hukum, termasuk bagi prajurit TNI sendiri.

"Bahwa Panglima tidak mentoleransi setiap tindakan melawan hukum, termasuk jika dilakukan oleh prajurit koarmada III sendiri," katanya.

 

Kendati demikian, ia memastikan, pihaknya akan memproses hukum terduga pelaku secara transparan dan tegas.

"Sesuai dengan prinsip keadilan dan supremasi hukum, kami memastikan bahwa anggota yang terlibat akan diproses secara transparan, tegas, dan sesuai hukum yang berlaku," tandasnya.

Sebelumnya, penemuan mayat wanita tanpa busana, Kesya Lestaluhu (20) di Pantai Wisata Saoka, Kota Sorong pada Minggu (12/1/2025) terungkap. Pelaku pembunuhan merupakan oknum TNI AL.

Pernyataan itu disampaikan oleh Danpom Lantamal XIV Sorong, Letkol CPM Dian Sumpena, usai pertemuan dengan Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto, Senin (13/1/2025). Pertemuan tersebut juga dihadiri Danpom Koarmada III, Kolonel CPM Golkar Nowo Pamiluto.

“Dari hasil penyelidikan Polresta Sorong Kota, ada indikasi keterlibatan anggota kami. Setelah kami berkoordinasi, akhirnya diketahui bahwa pelaku adalah anggota dari Koarmada III,” ujar Letkol CPM Dian Sumpena.

 

Dari hasil pemeriksaan, kata dia, pelaku mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap Kesya. Pelaku berinisial A itu, disebut bertindak seorang diri dan menggunakan senjata tajam jenis sangkur. 

Saat kejadian, lanjut dia pelaku berada dalam pengaruh minuman keras. “Kami masih mendalami motifnya. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku melakukan aksinya dalam kondisi mabuk. Untuk barang bukti berupa sangkur, saat ini masih dalam pencarian,” katanya.
 

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement