"Sehingga kami melakukan penangkapan. Saat dia ditangkap, dia statusnya saksi tapi dia kooperatif ikut kita," kata Qohar dalam jumpa persnya di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2025) malam.
Kemudian, kata dia, setelah dilakukan pemeriksaan di Gedung Kejagung dengan kapasitasnya sebagai saksi, penyidik telah menemukan bukti yang kuat untuk menetapkan Rudi Suparmono sebagai tersangka.
"Sehingga pada malam ini, hari ini dua jam yang lalu yang bersangkutan ditetapkan tersangka," ujarnya.
(Khafid Mardiyansyah)