LEBAK - Komplotan pencuri hewan ternak ditangkap Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Lebak usai terlibat kecelakaan di Taman Angklung, Kelurahan Cijoro Pasir, Kecamatan Rangkasbitung, Selasa (14/1/2025). Satu diamankan dan satu lainnya melarikan diri.
Peristiwa itu terjadi ketika para pencuri beraksi membawa kabur dua hewan ternak kambing milik warga Pamarayan, Kabupaten Serang. Nahas, aksi pelaku yang berjumlah dua orang itu diketahui oleh sang pemilik.
Para pencuri yang belum diketahui identitasnya ini lantas memasukan hewan ternak hasil curiannya ke dalam kendaraan Toyota Avanza yang telah mereka siapkan. Pemilik hewan ternak juga tak tinggal diam hingga melakukan pengejaran.
Aksi kejar-kejaran tak terelakkan hingga sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Toyota Avanza dengan nomor polisi B 2873 BRY membanting stir karena menghindari truk yang sedang melaju.