Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Panggil 4 Tersangka Korupsi di Kota Semarang, Termasuk Mbak Ita

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 17 Januari 2025 |11:39 WIB
KPK Panggil 4 Tersangka Korupsi di Kota Semarang, Termasuk Mbak Ita
Ilustrasi KPK. Foto: Dok Okezone.
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap empat tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jumat (17/1/2025). 

"Ya, panggilan untuk empat tersangka," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya. 

Adapun, dua dari empat tersangka dalam kasus ini adalah, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri. Kemudian, dua orang lainnya dari pihak swasta. 

Sebelumnya, KPK menyatakan telah menetapkan empat tersangka dalam penyidikan dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, pihaknya telah menerbitkan sprindik terkait dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang atau jasa di Pemkot Semarang 2023-2024 pada 11 Juli 2024.

"Di mana dugaannya pemerasan terhadap PNS atas insentif pemungutan pajak dan retribusi kota Semarang dan dugaan gratifikasi. Setelah itu KPK telah menetapkan empat tersangka,"kata Tessa kepada wartawan, Selasa (30/7/2024).

Namun demikian, Tessa enggan membeberkan secara gamblang dari identitas para pihak yang ditetapkan tersangka itu. Ia hanya menyebutkan latar belakang mereka.  "Dua pihak swasta, dua penyelenggara negara,"ujarnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement