Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Panggil 4 Tersangka Korupsi di Kota Semarang, Termasuk Mbak Ita

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 17 Januari 2025 |11:39 WIB
KPK Panggil 4 Tersangka Korupsi di Kota Semarang, Termasuk Mbak Ita
Ilustrasi KPK. Foto: Dok Okezone.
A
A
A

KPK baru saja memenangi gugatan praperadilan yang diajukan Mbak Ita. Hal itu setelah Hakim tunggal Jan Oktavianus Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita. Dalam pertimbangannya, Hakim Jan menanggap, penyidik telah menemukan dua alat bukti yang sah.

"Bahwa termohon telah menemukan dan mengumpulkan bukti permulaan yang cukup yakni sekurang-kurangnya dua alat bukti berupa dokumen termasuk bukti elektronik," tutur Hakim Jan, Selasa (14/1/2025).

(Puteranegara Batubara)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement