"Kalau semula disebutkan reklamasi 9000 hektare, kalau yang kedua ini di reklamasikan 9000 hekatare disebutkan nilai investasinya 20 triliun dan siapa investornya," ujarnya.
Dokumen terakhir yang memperkuat motif pembangunan bisnis reklamasi ini adalah pengesahan tata ruang Provinsi Banten Tahun 2023.
"Sekarang masih juga terjadi di dalam dokumen penyusunan rencana jangka panjang Kabupaten Tangerang untuk tahun 2025-2045. Jadi memang ini motifnya adalah bisnis reklamasi," tuturnya.
Lebih jauh, dia pun dikonfirmasi apakah Walhi mengetahui siapa dalang yang membuat pagar laut tersebut, Mukri menjawab ada kolaborasi di dalamnya.
"Ya tentu dalangnya adalah berkolaborasi ya dalam hal ini pemerintah dengan pemilik modal," pungkasnya.
(Awaludin)