Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Tahun Buron, Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Minggu, 19 Januari 2025 |01:05 WIB
4 Tahun Buron, Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap
Penangkapan kasus pencabulan anak (foto: Okezone)
A
A
A

MURATARA - Empat tahun buron Didik Solihin (29) tersangka rudapaksa anak dibawah umur berhasil ditangkap tim Satreskrim Polres Muratara saat pulang ke rumahnya di Desa Srimukti  Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas, Sabtu (18/1/2024).

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardhani didampingi Kasat Reskrim AKP Sopian Hadi membenarkan, penangkapan tersangka rudapaksa anak dibawah umur yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama 4 tahun. Tersangka ditangkap setelah tim mendapatkan informasi bahwa tersangka sudah berada di rumahnya di daerah Kabupaten Musi Rawas.

“Anggota kita langsung bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap tersangka dan berhasil diamankan di Mapolres Muratara guna mempertanggungjawabkan perbuatannnya,” kata Sopian.

Dijelaskan Sopian peristiwa rudapaksa itu telah dilakukan tersangka terhadap korbannya secara bekali-kali dibawah ancaman, hingga berakhir pada tanggal 31 Agustus 2021 lalu sekitar pukul 18.00 WIB, yang mana pada saat itu korban CA yang masih berusian 15 tahun sedang berjalan melalui jalan setapak dan bertemu dengan tersangka yang sedang mengambil cacing. Lalu tersangka ini memerintahkan dan mengancam korban  untuk menemuinya di masjid dengan berakhir korban harus menuruti nafsu bejat tersangka.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement