Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eks Kabasarnas Jadi Saksi di Sidang Korupsi Truk Angkut

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Senin, 20 Januari 2025 |13:42 WIB
Eks Kabasarnas Jadi Saksi di Sidang Korupsi Truk Angkut
Eks Kabasarnas jadi saksi di sidang korupsi truk angkut (Foto: Jonathan S/Okezone)
A
A
A

JAKARTA  - Mantan Kepala Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Kabasarnas) Letjen TNI Mar (Purn) Muhammad Alfan Baharudin menjadi saksi dalam kasus korupsi pengadaan truk angkut dan rescue carrieve vehiclle (RCV) di Basarnas. Alfan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam permintaan keterangan itu, Majelis Hakim mencecar Alfan mengenai Dana Komando yang ada di Basarnas. Alfan mengaku bahwa kebijakan Dana Komando yang dimaksud telah ada sebelum dirinya menjabat sebagai Kabasarnas.

"Di saat bapak mulai menjabat di 2014, Dana Komando itu sudah ada sebelumnya atau bagaimana?" tanya Hakim.

"Siap (sudah)," jawab Alfan.

Alfan dalam sidang itu mengaku bahwa sumber Dana Komando didapatkan dari pihak yang dimenangkan berkaitan dengan pengadaan di Basarnas. Hanya saja, Alfan mengaku tidak mengetahui persis bagaimana mekanisme uang itu disetor.

"Pihak penyedia jasa itu bisa memberikan uang yang kemudian ditampung dalam Dako tadi? Bagaiman mekanismenya? Apakah ditentutkan mereka setor sekian di setiap pengadaan? Atau Bagaimana yang bapak ketahui ini sebagai pimpinan Basarnas pada waktu itu?" tanya Hakim.

"Siap yang mulia, KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) yang menentutkan," jawab Alfan.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement