Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Bongkar Sindikat Judi Online Internasional, Sita Aset Rp61 Miliar

Riana Rizkia , Jurnalis-Senin, 20 Januari 2025 |19:45 WIB
Polri Bongkar Sindikat Judi Online Internasional, Sita Aset Rp61 Miliar
Polri Bongkar Sindikat Judi Online Internasional Sita Aset Rp61 Miliar (Foto : Okezone/Riana R)
A
A
A

JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, pihaknya berhasil membongkar kasus judi online (judol) sindikat internasional. Dalam Tindakan tersebut, polisi juga menyita Rp61 miliar.

Adapun pembongkaran kasus itu, kata Himawan, berkaitan dengan tiga website judol yakni H5GF777, RGO Casino, dan Agen 138 yang beroperasi secara internasional.

"Ketiga website tersebut merupakan website judi online yang beroperasi secara nasional dan internasional dengan jenis-jenis permainan judi online diantaranya slot, kasino, judi bola, dan lain-lain," kata Himawan saat konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri Jakarta Selatan, Senin (20/1/2025).

1. Sita Aset Miliaran

Pada kasus Situs H5GF777, menetapkan dua tersangka, MIA dan AL, yang diduga sebagai pengelola situs. Bahkan AL, diduga menggunakan perusahaan PT GMM Giat Pelangkah Maju untuk memfasilitasi pembayaran judi daring. 

Pada kasus pertama, Polri turut menyita aset senilai Rp47 miliar dari beberapa penyedia jasa pembayaran, termasuk rekening-rekening terkait. 

Lalu pada situs RGO Casino, Polri menetapkan lima tersangka, termasuk seorang berinisial HJ alias Zeus, yang diduga sebagai manajer operasional situs dan pengendali 17 website judi lainnya.

"Tersangka HJ bolak-balik antara Jakarta dan Kamboja untuk melatih dan merekrut pelaku lain yang akan dipekerjakan sebagai admin situs judi online," kata Himawan. 

Pada kasus tersebut, Polri menyita uang tunai sebesar Rp1,6 miliar, kendaraan mewah, dan peralatan operasional.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement