Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Buru Pemilik Situs Judol Agen138

Riana Rizkia , Jurnalis-Senin, 20 Januari 2025 |18:50 WIB
Polri Buru Pemilik Situs Judol Agen138
Polri Buru Pemilik Situs Judol Agen138 (Foto : Okezone/Riana R)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memburu satu DPO berinisial KK, yang merupakan pemilik sekaligus pengelola situs judi online (judol) Agen138.

"Direktorat Siber Bareskrim Polri juga telah menetapkan 1 orang DPO dengan inisial KK yang diduga pemilik dan pengendali dari website judi online Agen138," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji saat konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri Jakarta Selatan, Senin (20/1/2025).

1. Tetapkan 4 Tersangka

Selain memburu satu DPO, Himawan mengungkap, pihaknya telah menetapkan empat tersangka judol pada website Agen138.

Diketahui, Agen138 merupakan satu dari tiga website judol yang dananya mengalir untuk pembangunan Hotel Aruss Semarang, dan telah disita sebagai Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Kasus yang berhasil kita lakukan penangkapan adalah dengan website Agen 138, yang ini beberapa waktu yang lalu berkaitan dengan penyitaan Hotel Aruss," kata Himawan.

"Menetapkan 4 orang tersangka dengan inisial JO. Inisial JO ini adalah residivis perjudian online juga tahun 2023 yang telah divonis tujuh bulan, kemudian JG, AHL, dan KW," sambungnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement