Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi Lelang Barang Rampasan

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 20 Januari 2025 |22:13 WIB
KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi Lelang Barang Rampasan
KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi Lelang Barang Rampasan (Foto : Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk menindaklajuti laporan dugaan rasuah terkait pelaksanaan lelang barang rampasan benda sitaan hasil korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU). KPK diminta untuk mempertunjukkan tajinya setelah adanya pimpinan baru.

"Harusnya bisa lebih memiliki taji dalam memimpin lembaga ini," kata Koordinator Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) Ronald Loblobly melalui pesan singkatnya, Senin (20/1/2025).

Ronald menyoroti adanya dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dalam kongkalikong pelaksanaan lelang barang rampasan benda sitaan hasil korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU). Ia berharap KPK berani untuk mengusut dugaan keterlibatan aparat penegak hukum tersebut.

"Apalagi kalau itu ada di dalam institusi penegakan hukum juga. KPK harus mampu berbuat banyak untuk itu sekarang ini. Jadi, pimpinan sekarang ini harus bisa membuktikan bahwa diri mereka independen, kompeten, dan profesional dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi," kata Ronald.

Ronald mengaku telah melaporkan dugaan korupsi tersebut ke KPK. Ia menunggu keberanian KPK untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Diharapkan, kata Ronald, semua pihak yang terlibat dan berpraktik menyalahgunakan kewenangan serta jabatannya dapat diproses hukum. 

"Muruah KPK sebagai lembaga antirasuah harus selalu menjadi garda terdepan pembarantasan korupsi, terutama yang bersembunyi dan berkedok di balik seragam dan kedudukannya dalam penegakan hukum," kata Ronald.

Ronald meyakini hukum yang absolut akan menghadirkan keadilan bagi masyarakat. "Baik itu keadilan di muka hukum, maupun secara sosial dan juga ekonomi akibat tindak pidana korupsi," tambah dia.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement