Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi Lelang Barang Rampasan

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 20 Januari 2025 |22:13 WIB
KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi Lelang Barang Rampasan
KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi Lelang Barang Rampasan (Foto : Okezone)
A
A
A

Sekadar informasi, Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Ardiansyah dilaporkan ke KPK oleh Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST). Febrie dilaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi adanya kongkalikong lelang aset tambang di PT Gunung Bara Utama (PT GBU).

Ketua KPK, Nawawi Pomolango angkat bicara ihwal aduan tersebut. Nawawi memastikan bahwa setiap laporan yang masuk ke lembaga antirasuah pasti akan diproses sesuai dengan artiran yang berlaku. Langkah pertama, yakni dengan penelaahan laporan yang masuk di bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.

"Semua laporan atau pengaduan yang masuk tentu akan disikapi dengan prosedure baku penanganan yang sama, terlebih dahulu ada telaah dari tim Direktorat Pengaduan Masyarakat," kata Nawawi saat dikonfirmasi, Selasa, 28 Mei 2024.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan bahwa laporan yang menyeret nama Febrie Ardriansyah ke KPK keliru. Sebab, proses lelang satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU) bukan dilaksanakan oleh Jampidsus.

"Proses pelelangan aset PT PBU setelah ada putusan pengadilan MA di 24 Agustus 2021 itu seluruhnya diserahkan ke PPA, jadi tidak ada pelaksanaan lelang oleh Pak Jampidsus, jadi pelaporan ini keliru,” kata Ketut di Kantor Kejaksaan Agung pada Rabu, 29 Mei 2024.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement