BEKASI - Dua begal sadis yang menjalankan aksi kejahatannya sebanyak tujuh kali di Setu, Kabupaten Bekasi, ditangkap polisi. Kedua pelaku yang masih berusia remaja berinisial, T dan R ditangkap di lokasi persembunyiannya.
Terakhir kali, dua begal ini membacok seorang kakek yakni, bernama Aki Jaran (60) di Jalan Tampian, Desa Tamansari, Kecamata Setu, pada Kamis, 9 Januari 2025 malam.
"Dua pelaku R dan T telah kita tangkap. Mereka ini sudah tujuh kali melakukan begal di wilayah Setu," ungkap Kasatreskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar kepada wartawan, Senin (20/1/2025).
Seno menuturkan, meski masih berusia remaja, kedua pelaku ini tak segan-segan membacok korbannya jika enggan menyerahkan sepeda motornya.
Seno menambahkan, dua pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Setu - Polres Metro Bekasi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Kami masih mendalami pemeriksaan terhadap kedua pelaku," tutupnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.