Sekadar informasi, Bawaslu meminta KPU tetap melantik dua calon anggota legislatif terpilih dari PKB Achmad Ghufron Sirodj alias Lora Gopong yang juga Sekretaris Pribadi (Sespri) Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf dan Mohammad Irsyad Yusuf, adik kandung Sekjen PBNU dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan anggota DPR Achmad Ghufron Sirodj kepada Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Gugatan tersebut berisi permintaan ganti rugi sebesar Rp508 miliar dan menyita gedung Kantor DPP PKB.
(Fahmi Firdaus )