Sementara dari 123 orang, 65 orang merupakan pejabat negara yang termasuk golongan reguler. Artinya mereka merupakan pejabat negara pada pemerintahan sebelumnya.
Adapun sisanya sebanyak 58 orang merupakan pejabat negara baru. Artinya mereka yang baru dilantik pada kabinet Merah Putih dan sebelumnya belum pernah melaporkan harta kekayaan.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.