"Kemudian mengangkut kendaraan tersebut atau curiannya ke atas gerobak dan disimpan di tempat persembunyian mereka. Kejadiannya ada di daerah Sukamaju, Tapos, Depok, kemudian TKP yang ke dua ada di daerah Cilangkap, Tapos," ucapnya.
Lebih lanjut, Zen menyebut bahwa dari tangan pelaku pencurian disita tiga unit sepeda motor, gerobak hingga kunci letter 'T'.
"Barang bukti, kami telah melakukan penyitaan yaitu berupa 3 unit sepeda motor, Ada Scoopy, Vario dan Jupiter MX, kemudian 1 buah gerobak, kunci letter t, mata kunci, dua unit handphone para tersangka, kemudian pakaian yang digunakan untuk melakukan kejahatan," ungkapnya.
(Khafid Mardiyansyah)