JAKARTA - Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap menyatakan, Singapura bukan lagi 'surga' bagi para koruptor untuk melarikan diri. Hal itu ia sampaikan buntut dari tertangkapnya buronan KPK kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos di Singapura oleh otoritas setempat.
"Singapura tidak akan lagi menjadi tempat bagi para koruptor untuk melarikan diri, bukan hanya orangnya, tetapi juga aset-asetnya ke depan," kata Yudi kepada Okezone, Minggu (26/1/2025).
Dengan penangkapan Tannos, Yudi menilai Singapura menjalankan dengan baik apa yang sudah disepakati dengan Indonesia. "Tentu ini akan semakin mempersempit gerak koruptor jika ingin melarikan diri ke luar negeri," ujarnya.
Buron kakap KPK kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos telah ditangkap. Paulus Tannos ditangkap oleh Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
Demikian diutarakan Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti. Mulanya, ia menyebutkan permintaan untuk penangkapan Paulus Tannos telah diajukan otoritas Indonesia sejak akhir tahun 2024.