Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Disanksi DKPP karena Loloskan Calon Tak Penuhi Syarat, KPU Papua Didesak Minta Maaf

Fredy Nuboba , Jurnalis-Senin, 27 Januari 2025 |07:20 WIB
Disanksi DKPP karena Loloskan Calon Tak Penuhi Syarat, KPU Papua Didesak Minta Maaf
Disanksi DKPP karena Loloskan Calon Tak Penuhi Syarat, KPUD Papua Didesak Minta Maaf
A
A
A

“Kalau hanya sekadar salah prosedur, kurang cermat, tidak ada koordinasi, salah ketik dan sebagainya, ya itu saya kira biasa dan sering terjadi dimana-mana. Tapi kalau yang model begini kan tidak wajar. Peringatan keras itu adalah sanksi yang levelnya satu tingkat dibawah pemberhentian, jadi ini tidak main-main,”sambungnya. 

Akademisi Uncen ini menambahkan,  dalam perspektif moral, KPU Papua seharusnya meminta maaf kepada seluruh rakyat Papua karena telah menciptakan kegaduhan dan mencederai proses demokratisasi dalam kontestasi Pilkada yang pertama kali dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.

“Ini yang patut disesali karena akibat putusan DKPP ini nama baik lembaga KPU sudah pasti tercoreng,” tutup Yaung.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement