Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap 37 Pelaku Tawuran di Gambir, Dua Orang Jadi Tersangka 

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Selasa, 28 Januari 2025 |14:24 WIB
Polisi Tangkap 37 Pelaku Tawuran di Gambir, Dua Orang Jadi Tersangka 
Polisi tangkap pemuda yang tawuran di Gambir (foto: Okezone)
A
A
A

Dia menyampaikan, 35 orang yang sebelumnya diamankan saat kejadian, langsung dipulangkan sebelum 1x24 jam ke orang tuanya. Selain itu pihaknya juga berhasil mengamankan 16 motor dari lokasi tawuran, yang mana 4 kendaraan telah diambil oleh pemiliknya.

"Sampai saat ini kami membuka ruang seluas-seluasnya bagi orang tua ataupun keluarga yang motornya masih ada di Polsek sekitar 12 lagi. Silahkan untuk diambil di Polsek Metro Gambir. Itu saja, ini sudah kami proses dalam tahap penyelidikan," ujarnya.

Adapun, dua tersangka ini disangkakan Pasal 2 ayat 1 Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement