Untuk diketahui, Zulkarnain diamankan tim Reskrim Polsek Sekernan, Muarojambi beberapa waktu silam bersama dua rekannya.
Komplotan bandit curanmor tersebut berhasil diungkap lantaran meresahkan masyarakat Sekernan. Tidak hanya melakukan kejahatannya dengan menggunakan senjata api, tapi tersangka kerap menakut-nakuti warga dengan senpi rakitannya.
Usai melakukan aksinya, senpi yang dimilikinya disimpan di dalam rumah kontrakannya. Sedangkan hasil kejahatannya, mereka gunakan untuk mengkonsumsi narkoba.
(Angkasa Yudhistira)