Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ejek Partai Gelora hingga Tertawa Terbahak-bahak, Mardani Ali Sera Dilaporkan ke MKD DPR

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Kamis, 30 Januari 2025 |14:41 WIB
Ejek Partai Gelora hingga Tertawa Terbahak-bahak, Mardani Ali Sera Dilaporkan ke MKD DPR
Ejek Partai Gelora hingga Tertawa Terbahak-bahak,  Mardani Ali Sera Dilaporkan ke MKD DPR/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera ke dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada Kamis (30/1/2025). Pelaporan politikus PKS ini dilayangkan simpatisan Partai Gelora, Eneng Ika Haryati.

Eneng menjelaskan, laporan itu dilayangkan lantaran Mardani dianggap telah melanggar kode etik dengan menghina Partai Gelora saat di acara resmi DPR RI.

"Terkait aduan saya itu kalau saya bilang menyalahi kode etik. karena dia selalu mengolok-ngolok Partai Gelora dengan partai 0 koma. Dan tidak hanya sekali, dia pun suka mengolok-ngolok, selalu mengolok-ngolok Partai Gelora," kata Ika usai melaporkan ke MKD.

Menurutnya, Mardani sudah menyalahi kode etik sebagai Ketua BKSAP. Ia mempermasalahkan pernyataan Mardani saat acara 'Silaturhami Nasional BKSAP dengan Ormas dan Lembaga Kemanusiaan Peduli Palestina' Selasa (21/1).

"Saya sebagai simpatisan Partai Gelora itu tidak terima. Itu melanggar kode etik, apalagi beliau itu kan ketua BKSAP kan. Di mana di acara itu dia menjelaskan mengolok-ngolok dengan dalil bahwa PKS jangan dekat-dekat Partai Gelora dengan tertawa yang terbahak-bahak," kata Ika.

"Itu sudah kalau saya pikir sudah melanggar kode etik ya karena dia selaku anggota dewan, sebagai Ketua BKSAP juga seharusnya tidak sepeti itu bicaranya," tambahnya.

Ika melaporkan Mardani atas dugaan penghinaan. Pernyataan Mardani dianggap sarkasme ke Partai Gelora.

"Laporan dugaan pelanggaran kode etik atas pernyataan Teradu dalam sebuah acara resmi DPR RI pada 21 Januari 2025 kepada Partai Gelora yang dianggap sebagai penghinaan, diskriminasi, sarkasme, tidak adil dan lebih utamakan golongannya yang dilakukan secara sadar terbuka yang ditayangkan oleh TVR Parlemen sehingga diketahui oleh masyarakat luas," bunyi laporan dari pihak Ika.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement