Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Olok-Olok Partai Gelora, Mardani Ali Sera Bakal Dipanggil MKD Pekan Depan

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Jum'at, 31 Januari 2025 |00:01 WIB
Olok-Olok Partai Gelora, Mardani Ali Sera Bakal Dipanggil MKD Pekan Depan
Mardani Ali Sera (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Nazaruddin Dek Gam mengaku telah menerima aduan simpatisan Partai Gelora, Eneng Ika Haryati, yang melaporkan Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera. Terlapor merupakan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Kita terima yang lapornya itu Eneng Ika Haryati melaporkan Mardani Ali Sera laporan terkait dengan pernyataan teradu dalam sebuah acara resmi di DPR RI," terang Nazaruddin saat dihubungi, Kamis (30/1/2025).

Kendati demikian, Nazaruddin menyatakan bakal memanggil Mardani untuk meminta penjelasan duduk perkara masalah itu. "Kita nggak ada urusan mau siapapun yang melaporkan ke MKD, pastikan akan saya panggil," kata Nazaruddin.

Bahkan, ia menyampaikan, MKD DPR RI bakal memanggil Mardani dalam waktu dekat. "Minggu depan kayaknya ya," tandasnya.

Sebelumnya, simpatisan Partai Gelora, Eneng Ika Haryati, resmi melaporkan Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada Kamis siang.

Eneng menjelaskan, laporan itu dilayangkan lantaran Mardani dianggap telah melanggar kode etik dengan menghina Partai Gelora saat di acara resmi DPR RI.

"Terkait aduan saya itu kalau saya bilang menyalahi kode etik. karena dia selalu mengolok-ngolok Partai Gelora dengan partai 0 koma. Dan tidak hanya sekali, dia pun suka mengolok-ngolok, selalu mengolok-ngolok Partai Gelora," kata Ika usai melaporkan ke MKD.

 

Ika menilai Mardani sudah menyalahi kode etik sebagai Ketua BKSAP. Ia mempermasalahkan pernyataan Mardani saat acara 'Silaturhami Nasional BKSAP dengan Ormas dan Lembaga Kemanusiaan Peduli Palestina' Selasa 21 Januari 2025.

"Saya sebagai simpatisan Partai Gelora itu tidak terima. Itu melanggar kode etik, apalagi beliau itu kan ketua BKSAP kan. Di mana di acara itu dia menjelaskan mengolok-ngolok dengan dalil bahwa PKS jangan dekat-dekat Partai Gelora dengan tertawa yang terbahak-bahak," kata Ika.

"Itu sudah kalau saya pikir sudah melanggar kode etik ya karena dia selaku anggota dewan, sebagai Ketua BKSAP juga seharusnya tidak sepeti itu bicaranya," tambahnya.

Sekadar informasi, pernyataan kontroversial Mardani itu terjadi saat perwakilan dari Pusat Dokumentasi Islam Indonesia atau Pusdok Tamadun, Hadi Nur Rahmat, memaparkan capaian organisasinya dalam membantu Palestina.

Ketika Hadi menyebut kerja sama dengan berbagai partai, termasuk Gerindra, PDIP, PKS, dan Gelora, Mardani tiba-tiba menyela, "PKS jangan dekatin ke Gelora," ungkapnya sambil tertawa terkekeh-kekeh.

 

Aksi tersebut terekam dalam siaran langsung di TVR Parlemen dan memicu hujatan dari netizen di media sosial.

"Mardani Ali Sera ketawa terbahak bahak panjang sekaligus berdalih mengatakan bercanda dalam menit 03:06 dan 03:19:19. Atas dasar itu saya mengadukan saudara Mardani Ali Sera ke MKD DPR RI," tandas Ika.
 

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement