Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Gelar Perkara Kasus Pagar Laut Tangerang Besok

Riana Rizkia , Jurnalis-Senin, 03 Februari 2025 |20:46 WIB
Polri Gelar Perkara Kasus Pagar Laut Tangerang Besok
Polri gelar pekara kasus pagar laut Tangerang besok (Foto : Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Polri bakal melakukan gelar perkara kasus pagar laut di perairan Tangerang, Banten, besok, Selasa 4 Februari 2025, guna menentukan apakah kasus tersebut dapat naik ke tahap penyidikan atau tidak.

"Akan gelar perkara, gelar perkara kemungkinan akan kami laksanakan besok," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Raharjo Puro di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025).

Djuhandani mengatakan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa tujuh saksi dalam kasus tersebut. Mulai dari Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB) Raden Lukman hingga Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Banten. 

"Kami sudah memeriksa beberapa pihak, yaitu masyarakat pemohon hak, kemudian KJSB Raden Lukman, dari kementerian Kelautan dan Perikanan, pemerintahan daerah kabupaten Tangerang, serta Pemerintahan Daerah Provinsi Banten," katanya.

Djuhandani memerinci, ketujuh saksi itu adalah dari Inspektorat Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI, mantan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Tangerang. 

Kemudian, dua orang panitia A, Kakantah Kabupaten Tangerang yang baru, Kasi Sengketa Kantah Kabupaten Tangerang, dan Kasi Penetapan Kantah Kabupaten Tangerang.

"Hasilnya ada tujuh yang kami periksa. Kami mengucapkan terima kasih ke Menteri ATR/BPN (Nusron Wahid) yang sudah mendukung sepenuhnya proses penyelidikan oleh Bareskrim Polri," katanya. 
 

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement