DEPOK - Sebuah mobil Toyota Rush B 1642 KYZ menabrak pos parkiran Margonda Residence, Beji, Depok, Jawa Barat pada Senin (3/2/2025) sore hingga bangunan porak-poranda dan kendaraan ringsek.
Kasatlantas Polres Metro Depok, Kompol Joko Sembodo menjelaskan bahwa sopir hendak keluar dari area Margonda Residence, namun salah menginjak gas yang seharusnya mengerem dan kurang konsentrasi sehingga terjadi kecelakaan tersebut.
"Mobil melaju dari arah Selatan ke Utara di Parkiran Margonda Residence saat hendak keluar di Pintu Keluar Kelurahan Pondok Cina Kecamatan Beji Kota Depok, diduga pengemudinya hendak menginjak rem namun salah injak menjadi injak gas ditambah faktor lanjut usia disertai kurang berkonsentrasi dan terjadilah kecelakaan lalu lintas tersebut," kata Joko saat dikonfirmasi.
Joko menyebut peristiwa itu diselesaikan secara kekeluargaan lantaran sopir mau mengganti rugi kerusakan fasilitas parkir dan membiayai pengobatan korban luka.
"Perkara ini telah diselesaikan secara kekeluargaan sopir telah mengganti rugi kerusakan fasilitas Margonda Residence dan telah membiayai pengobatan korban," tuturnya.
(Angkasa Yudhistira)