Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hubungan Tak Direstui, Wanita di Bandarlampung Nekat Kuras Tabungan Orangtua Pacar

Ira Widyanti , Jurnalis-Senin, 03 Februari 2025 |21:23 WIB
Hubungan Tak Direstui, Wanita di Bandarlampung Nekat Kuras Tabungan Orangtua Pacar
Wanita kuras tabungan orangtua pacar
A
A
A

Erwin menambahkan, atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana 5 Tahun penjara. 

Sementara pelaku NL mengaku nekat melakukan pencurian tersebut karena sakit hati dihina oleh korban. 

"Uangnya untuk foya foya, makan, jalan-jalan. Awal mulanya, gak ada niat, sempet ngurusin di rumah sakit. Terus sakit hati, karena sering dihina, karena korban kurang setuju punya hubungan sama anaknya," pungkasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement