UKBH FH Unair telah melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Timur dengan nomor laporan LP/B/165/I/2025/SPKT/Polda Jawa Timur tertanggal 30 Januari 2025. “Kami akan melakukan monitoring dan juga mendampingi korban. Korban secara fisik baik-baik saja, cuma sedang dilakukan asesmen, pendampingan psikis,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto membenarkan laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual tersebut. Saat ini laporan tersebut sedang ditindaklanjuti oleh Ditreskrimum. “Kami masih melakukan pendalaman,” ujarnya. (lukman hakim).
(Khafid Mardiyansyah)