Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Naik Penyidikan, Bareskrim Akan Periksa Kades Kohod yang Sebelumnya Mangkir

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Selasa, 04 Februari 2025 |18:45 WIB
Naik Penyidikan, Bareskrim Akan Periksa Kades Kohod yang Sebelumnya Mangkir
Kasus Pagar Laut Naik Penyidikan, Polisi Temukan Unsur Pidana dan Akan Periksa Kades Kohod
A
A
A

Sebelumnya, Bareskrim Polri menaikan status penyidikan kasus pagar laut di perairan Tengerang, Banten. Langkah itu dilakukan setelah Bareskrim Polri menemikan adanya dugaan kasus tindak pidana pemalsuan penerbitan SHGB dan SHM di area pagar laut tersebut.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menjelaskan, pihaknya telah melakukan serangkaian permintaan klarifikasi pada sejumlah pihak di tahap penyelidikan. Setelah itu, ia berkata, Bareskrim Polri melakukan gelar perkara.

"Dari hasil gelar, kami sepakat bahwa kami telah menemukan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau pemalsuan akta otentik yang selanjutnya kami dari penyidik siap melaksanakan penyidikan lebih lanjut," terang Djuhandani saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement