Prita juga menyebutkan adanya praktik oplosan LPG 3 kg yang merugikan masyarakat. “Kemudian ada juga praktik dimana kalian menemukan seorang tukang gorengan yang menyampaikan bahwa satu tabung gas 3 Kg ini biasanya bisa dipakai 10 hari tapi kok tiba-tiba cuma 5 hari. Terus kemudian ketika tabung yang digoyang-goyang gitu isinya ada airnya, ini ada praktik-praktik oplosan,” tambahnya.
Pemerintah, menurut Prita, berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem distribusi LPG agar lebih terkontrol dan tepat sasaran, terutama untuk masyarakat miskin yang berhak menerima subsidi. “Masyarakat itulah di mana negara itu hadir memasukkan sistem distribusi, distribusi ini menjadi satu sistem yang bisa diawasi kualitasnya sampai kemudian diterima secara tepat sasaran dengan penerima manfaat. Dan lagi-lagi masyarakat yang tidak berhak menerima mbok ya jangan ambil itu diawasi dengan sistem ini,” tutup Prita.
(Khafid Mardiyansyah)