Penyidik Kejati Banten pun mendapatkan adanya potensi kerugian keuangan negara sekira Rp25 miliar. Hanya saja, dia belum bisa membeberkan lebih detil mengenai kelanjutan penyidikan dari kasus ini. "Kita tunggu perkembangan," tutupnya.
Sebagaimana diketahui, kasus dugaan korupsi itu sendiri muncul setelah ramainya demonstrasi warga menolak pembuangan sampah secara masif di wilayah Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang.
(Fahmi Firdaus )