Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPU Taput Tetapkan JTP Hutabarat-Denni Jadi Bupati dan Wabup Terpilih

Robert Fernando H Siregar , Jurnalis-Rabu, 05 Februari 2025 |23:04 WIB
KPU Taput Tetapkan JTP Hutabarat-Denni Jadi Bupati dan Wabup Terpilih
KPU Taput tetapkan JTP Hutabarat-Deni jadi Bupati dan Wabup terpilih (Foto: Robert Fernando/Okezone)
A
A
A

TAPANULI UTARA - Rapat pleno terbuka Komisioner KPU Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Provinsi Sumatera Utara, pada Rabu 5 Februari 2025, menetapkan Jonius Taripar Parsaoran (JTP) Hutabarat dan Denni Lumbantoruan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Taput untuk masa bakti 2025 - 2030.

Rapat pleno penetapan dilakukan, pasca putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Pasangan calon nomor urut  01 Satika - Sarlandy dengan nomor 114/PHPU.Bup-XXXIII/2025 Selasa 4 Februari.

Amatan Okezone, rapat pleno yang digelar di Gedung Sopo Partungkoan, Jalan Sisingamangaraja Tarutung Taput, terlihat dihadiri Bupati terpilih yang juga sebagai Ketua DPW Perindo Sumatera Utara Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat didampingi istrinya Neny Angelina Purba dan Wakil Bupati Deni Lumbantoruan didampingi istrinya Lisa Malau.

Juga terlihat hadir Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, Ketua PN, Kajari, mewakil Dandim dan Asisten 1 Pemerintah Kabupaten Taput.

Ketua KPU Taput, Suwardi Pasaribu didampingi Chanra Panggabean, Evi Marpaung, Ady Putra, dan Simtoy Manullang saat membuka rapat pleno terbuka mengatakan, proses Pilkada serentak berjalan dengan baik.

Suwardi menerangkan, rapat pleno penetapan merupakan penantian panjang 2 bulan, selama tahapan Pilkada berlangsung.

"Pasca putusan dismissal kemarin di Mahkamah Konstitusi, KPU diinstruksikan segera melakukan penetapan. Memang Kabupaten dan Kota yang lain sudah melakukan penetapan, akan tetapi Taput karena harus mengikuti proses di MK akibat adanya gugatan Paslon 01," ujar Suwardi.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement