Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dasco Tegaskan Revisi Tatib untuk Dorong Penguatan Fungsi Pengawasan DPR

Felldy Utama , Jurnalis-Jum'at, 07 Februari 2025 |19:08 WIB
Dasco Tegaskan Revisi Tatib untuk Dorong Penguatan Fungsi Pengawasan DPR
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad kembali menegaskan, bahwa revisi tata tertib (Tatib) DPR, ditujukan agar adanya penguatan dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Hal ini ditegaskan Dasco sekaligus membantah bahwa DPR memiliki kewenangan untuk mencopot calon pejabat negara, yang telah dipilih melalui tahapan uji kelayakan dan kepatutan di DPR.

"Kita sudah jelaskan bahwa kita tidak mengarah ke sana, bahwa revisi Tatib itu hanya berlaku internal dalam rangka mendorong fungsi pengawasan supaya lebih berjalan," kata Dasco di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (7/2/2025).

Dengan adanya Tatib tersebut, kata dia, seluruh anggota DPR memiliki tanggung jawab untuk mengawasi para calon yang telah ditetapkan melalui fit and proper test. Sehingga, tugas mereka tidak berhenti pada memilih semata calon tersebut.

"Bukan kemudian langsung kemudian mengevaluasi, langsung kemudian melakukan fit and proper, langsung kemudian memberikan rekomendasi penggantian, nggak begitu.Ini ada mekanisme-mekanisme terutama memang dari sisi monitoring administratifnya dan pelaksanaan tugasnya, paling begitu," ujarnya.

 

Jika mekanisme pengawasan itu sudah dilakukan, Dasco menyebut Komisi terkait bisa memberikan hasil rekomendasinya kepada pimpinan DPR untuk ditindaklanjuti kepada instansi terkait.

"Jadi kita mungkin sekadar nanti hasilnya menyarankan kepada pemerintah, menyarankan kepada institusi yang orangnya dilakukan evaluasi untuk kemudian diambil langkah yang dianggap perlu menurut mereka gitu," tuturnya.

Terkait revisi Tatib DPR ini, Dasco juga turut menceritakan jika ada di satu institusi, salah satu pejabatnya pernah dilakukan fit and proper test di DPR sekitar 20 tahunan lalu. Setelah menjabat, orang tersebut memiliki persoalan kesehatan yang membuat dirinya tak mampu menjalankan tugasnya. Sementara, kata Dasco, masa pensiunnya masih lama.

"Itu kan lebih bagus kalau kemudian institusi itu mengambil langkah mencari orang yang lebih tepat. Yang seperti itu yang kemudian kita evaluasi, kita berikan saran misalnya begitu, karena itu hasil fit and proper yang kita lakukan pada waktu itu," pungkasnya.
 

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement