Lebih lanjut, Hudi mendorong, aparat penegak hukum untuk merespons viralnya video TK yang diduga ikut serta dalam acara lelang jam tangan super mewah François-Paul Journe (FP Journe) yang dijual dengan harga US$6,5 juta atau sekitar Rp106 miliar di Jenewa, Swiss. Respons aparat penegak hukum penting untuk mengetahui asal muasal uang yang dipakai untuk membeli hak tersebut.
“Harus di respons apakah yang bersangkutan ikut lelang atau tidak. Lalu uangnya dari mana kalau sanggup beli jam sedemikian besar. Ya kita tidak berprasangka buruk tapi juga tidak berprasangka baik. Tapi Kalau memang ada uang hasil tindak pidana kesana segera kejagung mengamankan,” pungkasnya.
Sekedar informasi, TK disebut-sebut dalam perkara korupsi PT Asabri yang konon telah merugikan negara hingga Rp23,7 triliun. Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kala itu mengklaim telah menemukan adanya aliran dana dari tersangka Benny Tjokrosaputro kepada pengusaha berinisial TK terkait kasus korupsi PT Asabri jilid II ini.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah kala itu menyebut, tim penyidik Kejagung kala itu sudah mengonfirmasi hal itu kepada TK, untuk memastikan aliran dana dari tersangka Benny Tjokrosaputo kepada TK tersebut terkait kasus korupsi PT Asabri atau tidak.
Namun demikian, hingga saat ini nama TK tak ikut diadili dalam kasus korupsi PT Asabri. Untuk kasus ini, Kejagung RI telah menetapkan nama Benny Tjokrosaputro atau Bentjok, Direktur Utama PT Hanson International Tbk (MYRX), dan Heru Hidayat, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) sebagai tersangka korupsi PT Asabri.
(Awaludin)