CIANJUR - Tiga orang pemuda asal Kecamatan Mande, Cianjur tewas setelah menengak minuman keras (Miras) oplosan, pada Jumat 7 Februari 2025 malam.
Ketiga pemuda tersebut yakni G (35), H (29) dan E. Ketiganya warga Kampung/Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur.
Berdasarkan informasi, peristiwa tersebut berawal dari salah seorang pemuda berinisial N yang merupakan rekan korban meninggal dunia memesan alkohol murni melalui toko online pada Senin, 3 Februari 2025.
Tiga hari kemudian, pesanan alkohol tersebut tiba, dan N mengajak 8 temannya termasuk G, H dan E melakukan pesta miras oplosan. Alkohol berkadar tinggi itu kemudian dioplos dengan minuman bersoda.