Petugas pun langsung memeriksa terduga pelaku dengan Inisial RP (41) yang berperan sebagai kurir calon penumpang pembawa barang, dan KH (29) sebagai penerima barang di Bandara.
"Berdasarkan hasil pengembangan selama 18 jam, tim berhasil mengamankan 1 orang terduga pelaku lainnya yang merupakan warga Nusa Tenggara Timur yang bertugas sebagai Driver pengantar ke Bandara menggunakan 1 unit mobil Box dan 1 unit mobil Xenia," katanya.
"Setelah mengamankan tiga pelaku, petugas langsung mengamankan barang bukti dengan total 49 bungkus plastik berisikan BBL sebanyak 60.205 ekor," katanya.
"Saat ini, TNI AL telah menyerahkan barang bukti dan tersangka kepada Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Juanda untuk dilaksanakan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut," sambungnya.
(Khafid Mardiyansyah)