JAKARTA - Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri bersama penyidik Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan, telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kebakaran Gedung Kementerian ATR/BPN di Kebayoran Baru.
"Kami sudah melakukan olah TKP terkait kebakaran di salah satu ruangan di Gedung ATR/BPN," kata Kapuslabfor Polri Brigjen Sudjarwoko kepada wartawan, Minggu (9/2/2025).
Sudjarwoko mengatakan, berdasarkan olah TKP tersebut, pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti untuk pemeriksaan mendalam.
"Ada beberapa barang bukti yang kami kumpulkan berupa abu arang, nanti akan kami lakukan pemeriksaan lebih mendalam dengan cara scientific investigation di laboratorium forensik," katanya.
Namun, Sudjarwoko mengungkap bahwa kepolisian masih mendalami terkait penyebab kebakaran yang terjadi pada Sabtu (8/2/2025) itu. "Untuk penyebab kebakaran, sampai saat ini masih kita belum bisa pastikan," katanya.
Sudjarwoko mengatakan, pihaknya bakal segera mengumumkan penyebab kebakaran, setelah barang bukti yang dibawa dari olah TKP selesai diperiksa. "Tapi nanti setelah kita lakukan pemeriksaan di Labfor, itu baru kita bisa tentukan penyebab kebakarannya apa," katanya.
(Puteranegara Batubara)