Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Di Luar Nalar, Pemuda di Lampung Curi 2 Handphone Milik Tetangga saat Takziah

Ira Widyanti , Jurnalis-Minggu, 09 Februari 2025 |20:31 WIB
Di Luar Nalar, Pemuda di Lampung Curi 2 Handphone Milik Tetangga saat Takziah
Ilustrasi
A
A
A

"Ini bisa terungkap, berkat pengetahuan korban sendiri. Setelah HP-nya hilang, dia berusaha mengecek melalui Gmail dengan menggunakan pc atau perangkat lain, setelah itu lokasi HP berhasil ditemukan, kemudian kami opsnal melakukan upaya penyelidikan, pencarian terhadap pelaku, akhirnya berhasil ditangkap," ungkapnya.

Dhedi menjelaskan, antara korban dan pelaku ini bertetangga. Beberapa masyarakat setempat menginformasikan bahwa pelaku dikenal kerap melakukan pencurian di rumah tetangganya.

"Kalau rumahnya pelaku dan korban satu kelurahan tapi beda gang, korban dan pelaku nggak saling mengenal, pelaku memanfaatkan situasi rumah lagi ramai. Dari hasil interogasi, ada tetangganya yang menyatakan dia sudah pernah melakukan pencurian di rumah tetangganya yang lain," ungkapnya.

Atas perbuatannya RP ditahan di Mapolsek Teluk Betung Selatan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana ancaman penjara 9 tahun.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement