Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Di Luar Nalar, Pemuda di Lampung Curi 2 Handphone Milik Tetangga saat Takziah

Ira Widyanti , Jurnalis-Minggu, 09 Februari 2025 |20:31 WIB
Di Luar Nalar, Pemuda di Lampung Curi 2 Handphone Milik Tetangga saat Takziah
Ilustrasi
A
A
A

LAMPUNG - Seorang pemuda berinisial RP (23) ditangkap polisi karena nekat mencuri dua unit handphone (HP) di rumah tetangganya yang sedang melaksanakan takziah.

Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandarlampung pada (5/2/2025) lalu. 

Kapolsek Teluk Betung Selatan AKP Dhedi Ardi Putra mengatakan, penangkapan terhadap RP dilakukan oleh korban yang melakukan pelacakan HP miliknya.

"Kami mengungkap laporan masyarakat adanya kehilangan HP. Modusnya, pelaku ini melakukan pencurian ketika yang bersangkutan atau korban ini berada di dalam rumahnya kondisi rumah dalam keadaan terbuka, kebetulan korban ini posisinya lagi berduka, sehingga banyak keluar masyarakat yang membantu untuk takziah," ujar Dhedi, Sabtu (8/2).

Bukannya membantu korban, kata Dhedi, RP malah memanfaatkan keadaan tersebut dengan melakukan pencurian HP milik korban yang saat itu tengah tertidur.

"Kemudian pelaku ini memanfaatkan dengan masuk ke rumah ketika melihat pemilik rumah tidur di ruang tamu, ada dua HP di rumah itu kemudian diambil dan langsung melarikan diri," kata dia.

Mengetahui HP miliknya hilang, korban bernama Ragas Iskandar langsung melacak keberadaan HP-nya melalui alamat Gmailnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement