Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

TNI Catat Ada 416 Pelanggaran Prajurit Sepanjang Tahun 2024, Danpuspom: Sudah Ditindaklanjuti Semua

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Senin, 10 Februari 2025 |11:56 WIB
TNI Catat Ada 416 Pelanggaran Prajurit Sepanjang Tahun 2024, Danpuspom: Sudah Ditindaklanjuti Semua
Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto
A
A
A

JAKARTA - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengungkap terdapat 416 pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit TNI sepanjang tahun 2024.Yusri menyebut Polisi Militer TNI telah menindak seluruh pelanggaran tersebut.

Yusri menjelaskan angka pelanggaran yang dilakukan prajurit TNI ini menurun jika dibandingkan pada tahun 2023 sebelumnya. Penurunan itu tercatat sebanyak 25%.

"Pada tahun 2023 itu ada 618 kasus pelanggara, sedangkan pada tahun 2024 itu ada sekitar 416an, sehingga ada penurunan sekitar 25,6%," kata Yusri kepada wartawan di Lapangan Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (10/2/2025).

Dirinya tak merinci pelanggaran-pelanggaran apa yang dilakukan oleh prajurit TNI. Meski demikian, ia meyakini seluruh pelanggaran itu telah diproses.

"Semuanya sudah ditindaklanjuti dari POM Angkatan. Jadi para tersangka sudah ditahan, dilakukan penyelidikan, berkas sudah dilimpahkan untuk proses persidangan peradilan militer," jelasnya.

Yusri memastikan TNI terus melakukan evaluasi terkait pelanggaran prajurit sehingga angkanya bisa terus turun. Komandan Polisi Militer dari setiap matra pun akan meracik strategi yang akan dilaksanakan pada tahun 2025 ini..

"Tentunya dengan metode yang akan diraksanakan dihadapkan dengan evaluasi yang sudah kita kerjakan selama tahun kemarin. Jadi metode apa yang paling efektif," tuturnya.
 

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement