Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Razman Ricuh, MA Perintahkan PN Jakut Lapor Polisi

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Senin, 10 Februari 2025 |14:42 WIB
Sidang Razman Ricuh, MA Perintahkan PN Jakut Lapor Polisi
Sidang Razman Nasution Ricuh. Foto: Dok IST.
A
A
A

JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) memerintahkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk melaporkan kejadian pelecehan muruah Pengadilan atau Contempt of Court.

Permintaan itu merupakan bentuk sikap dari MA setelah adanya kericuhan dalam sidang dugaan pencemaran nama baik antara Razman Arif Nasution dan Hotman Paris pada Kamis 6 Februari lalu.

“MA akan memerintahkan kepada Ketua PN Jakarta Utara untuk melaporkan kejadian contempt of court tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH),” kata Jubir MA Yanto saat konferensi pers, Senin (10/2/2025).

Selain melaporkan ke polisi, MA juga memerintahkan pengacara yang terlibat kegaduhan untuk dilaporkan ke organisasi. “Sekaligus melaporkan oknum advokat tersebut kepada organisasi yang menaunginya dengan permintaan agar oknum tersebut ditindak tegas atas pelanggaran etik yang dilakukan,” jelas dia.

Sebelumnya, kericuhan terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara antara dua pengacara kondang, Razman Arif Nasution dan Hotman Paris. Insiden ini berlangsung dalam persidangan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hotman terhadap Razman.

Momen tegang tersebut diunggah langsung oleh Hotman melalui akun Instagram pribadinya. Dalam video yang beredar, terlihat Hotman tengah duduk di kursi saksi sebelum tiba-tiba didatangi Razman yang tampak emosional.

Sebagai terdakwa, Razman menunjuk ke arah Hotman sambil melontarkan berbagai pernyataan yang menyerangnya. Ia bahkan harus ditenangkan oleh beberapa orang di ruang sidang. Sementara itu, Hotman tampak santai dan tetap duduk di tempatnya tanpa menunjukkan reaksi berlebihan.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement