Diketahui, Harli Siregar mengatakan bahwa penggeledahan di Gedung Ditjen Migas Kementerian ESDM terkait dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT. Pertamina (Persero), sub holding dan kontraktor kontrak kerjasama pada periode tahun 2018 hingga 2023.
"Iya (terkait kasus itu)," kata Harli saat dikonfirmasi.
(Angkasa Yudhistira)