Sebagai informasi, salah satu pengacara Razman Nasution bernama Firdaus Oiwobo juga telah diberhentikan oleh Kongres Advokat Indonesia (KAI).
Kongres tersebut menyatakan bahwa Firdaus terbukti melakukan tindakan merusak etika, dan marwah profesi advokat serta merusak nama baik Kongres Advokat Indonesia.
"Rapat memutuskan beliau diberhentikan dan dinyatakan bukan anggota, KTA-nya dicabut sebagai anggota KAI, SK-nya dicabut," ujar Vice President Kongres Advokat Indonesia Petrus Bala Pattyona dalam akun Instagram DPP KAI Official, dikutip Selasa (11/2/2025).
Bahkan, Petrus juga meminta pengadilan yang mengambil sumpah Firdaus mencabut berita acara sumpahnya. Karena perilaku Firdus dinilai merusak marwah pengadilan, dan tidak layak menjadi advokat lagi.
(Awaludin)