Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

RUU Keamanan Laut Prolegnas Prioritas, Yusril: Draft Siap dalam Beberapa Bulan

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Rabu, 12 Februari 2025 |06:43 WIB
RUU Keamanan Laut Prolegnas Prioritas, Yusril: Draft Siap dalam Beberapa Bulan
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di Gedung DPR RI. Foto: Okezone/Fiqri.
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Ham, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra mengatakan, Pemerintah dan Komisi I DPR RI telah sepakat akan merancang Undang-Undang (RUU) Keamanan Laut. Kesepakatan diambil dalam rapat kerja Komisi I DPR RI bersama Yusril dan Wamenko Polkam Lodewijk F Paulus, Selasa, 11 Februari 2025.

Ia mengatakan, RUU Keamanan Laut sangat diperlukan untuk menjadi payung hukum pengamanan di perairan Indonesia. Ia mengatakan, pihaknya bakal melapor ke Presiden Prabowo Subianto terkait hasil kesepakatan rapat itu yakni, merancang UU Keamanan Laut.

"Nanti setelah kami melapor ke Presiden, bahwa hari ini disepakati kedua Menko dan Komisi I akan menginisiasi draft RUU Keamanan Laut ini. Dan itu harus dimulai dengan perubahan terhadap prolegnas, memasukkan RUU keamanan laut sebagai prioritas pembahasan tahun 2024-2029," kata Yusril dikutip, Rabu (12/2/2025). 

Yusril pun menyatakan bakal menyiapkan draft RUU Keamanan Laut dalam beberapa bulan bila Presiden memberi perintah. Dengan adanya draft RUU itu, ia meyakini, Komisi I DPR RI juga akan siap membahas.

"Kalau Bapak Presiden menyetujui dan memerintahkan kepada kami di Kemenko Kumham Imipas untuk men-draft RUU ini, Insya Allah hanya dalam beberapa bulan, Insya Allah sudah dapat dipersiapkan sebuah draft rancangan undang-undangnya untuk disepakati," tutur Yusril.

 

"Dan kalau Pemerintah sudah mulai akan mengajukannya, saya kira Komisi I juga sudah siap membahas RUU ini. Karena memang dirasakan sangat penting, kita sebagai sebuah negara kepulauan terbesar di dunia ya tapi coast guard kita sangat lemah dibandingkan dengan negara-negara lain, Dan itu menjadi perhatian kita bersama," tambahnya.

Sebelummya, Pemerintah mengusulkan adanya Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan Laut. RUU itu ditujukan untuk mengurai tumlang tindih lembaga dan regulasi terkait keamanan di laut.

Usulan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi I DPR RI, Selasa (11/2/2025). Yusril mengatakan, RUU Keamanan Laut urgensi dilakukan.

"Urgensi Pembentukan RUU Keamanan Laut. urgensi tersebut dibutuhkan karena banyaknya regulasi lebih dari 20 peraturan perundangan, undang-undang dan peraturan pelaksananya," kata Yusril.

(Puteranegara Batubara)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement