Adapun dia menyampaikan bahwa pemeriksaan saksi dari Mahkamah Agung itu telah dijadwalkan ulang pada bulan februari ini.
"Sebagai tindak lanjut KY telah menjadwalkan kembali untuk memeriksa saksi-saksi tambahan pada pertengahan bulan Februari 2025 mendatang agar dapat diperoleh tambahan bukti," tuturnya.
Sementara itu, sambil menunggu dua saksi tersebut, KY tetap memantau jalannya persidangan terhadap terdakwa kasus Ronald Tannur.
(Awaludin)