Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Vonis Banding: Hukuman Mantan Dirut PT Timah Riza Pahlevi Jadi 20 Tahun Penjara

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Kamis, 13 Februari 2025 |13:09 WIB
Vonis Banding: Hukuman Mantan Dirut PT Timah Riza Pahlevi Jadi 20 Tahun Penjara
Hukuman Mantan Dirut PT Timah Riza Pahlevi Jadi 20 Tahun Penjara (Foto: Ilustrasi/Okezone)
A
A
A

Vonis ini dijatuhkan Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh dalam sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin 30 Desember 2024.

"Menjatuhkan pidana penjara oleh karena itu masing-masing selama delapan tahun dan denda sejumlah Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti pidana kurungan selama enam bulan," ujar Hakim Rianto dalam persidangan.

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa, yang sebelumnya menuntut hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider satu tahun kurungan.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement