Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Breaking News: Praperadilan Hasto Ditolak, Status Tersangka Tetap Sah!

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Kamis, 13 Februari 2025 |16:34 WIB
<i>Breaking News</i>: Praperadilan Hasto Ditolak, Status Tersangka Tetap Sah!
Ilustrasi
A
A
A

Sidang perdana beragendakan pembacaan permohonan praperadilan dilakukan pada Rabu, 5 Februari 2025 lalu. Dalam petitumnya, tim pengacara Hasto meminta hakim praperadilan membatalkan status tersangka Sekjen PDIP tersebut dalam kasus dugaan suap PAW DPR RI periode 2019-2024 berkaitan Harun Masiku.

"Satu, mengabulkan permohonan praperadilan Pemohon untuk seluruhnya. Dua, menyatakan perbuatan Termohon (KPK) yang menetapkan Pemohon (Hasto) sebagai tersangka merupakan perbuatan sewenang-wenang dan tidak sesuai dengan prosedur dan bertentangan dengan hukum dan harus dinyatakan batal," kata pengacara Hasto, Maqdir Ismail.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement