Ia lalu menyebut dampak dari penerapan asas Dominus Litis pada RKUHAP adalah kehilangan keseimbangan antar-lembaga. "Pengaruhnya kan mendominasi, seperti itu. Kalau mendominasi, pasti tidak bagus," tutur Margarito.
"Kalau ini dikembalikan ke Jaksa yang bertugas maka menjadi tidak sehat. Itu jadi tidak sehat. Dari segi hukum, gagasan, kalau ada satu lembaga memonopoli kewenangan, itu sudah tidak sehat itu. Demokrasi itu menghendaki keseimbangan," sambungnya.
Dia berharap konsep penyusunan revisi RKUHAP bisa melihat pada keseimbangan kewenangan antar-lembaga. "Menurut saya, kalau kita mau sehat, diseimbangkan, program-program itu diseimbangkan. Pokoknya tidak boleh monopolistik, diseimbangkan antar lembaga," pungkasnya.
(Puteranegara Batubara)