JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, bakal segera memanggil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Ibrahim Palino, selaku pelapor dalam kasus kerusuhan Razman Arief Nasution di persidangan.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, pihaknya menerima laporan terhadap Razman dari Robinops Bareskrim Polri pada Kamis, 13 Februari 2025.
Laporan tersebut masuk di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri pada Selasa, 11 Februari 2025 dengan pelapor Ketua PN Jakut Ibrahim Palino.
"Soal Razman laporannya kami sampaikan kemarin, bahwa laporannya sudah kami terima Dittipidum kemarin," kata Djuhandani di Gedung Bareskrim Mabes Polri Jakarta Selatan,Jumat (14/2/2025).
"Kemarin langsung secara administrasi kita lengkapi proses penyelidikan. Tentu saja setelah itu kami akan memanggil, baik itu saksi, pelapor, dan lain sebagainya. Nanti lebih lanjut kami update," sambungnya.
Dalam waktu dekat, kata Djuhandani, Dittipidum akan memanggil dan meminta keterangan dari Ketua PN Jakut selaku terlapor dalam kasus itu.
"Yang jelas pelapor (yang dipanggil dalam waktu dekat), atau yang ada di sekitar situ, saksi-saksi yang melihat," katanya.