Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Segera Panggil Ketua PN Jakut soal Pelaporan Kasus Razman 

Riana Rizkia , Jurnalis-Jum'at, 14 Februari 2025 |19:24 WIB
Polri Segera Panggil Ketua PN Jakut soal Pelaporan Kasus Razman 
Bareskrim Polri (foto: Okezone)
A
A
A

Sementara, Djuhandani belum dapat memastikan kapan pengacara Hotman Paris akan diperiksa. Diketahui, Hotman adalah orang yang berada dalam persidangan dengan posisi selaku korban pencemaran nama baik oleh Razman.

"(Kalau Hotman) ya nanti (dipanggilnya). Kalau aku kan gak bisa menyampaikan kapan," katanya.

Sebagai informasi, Ibrahim Palino secara resmi melaporkan pengacara Razman Nasution ke Bareskrim Polri, terkait kericuhan dan perseteruan, yang terjadi saat sidang dengan pengacara Hotman Paris.

Adapun laporan tersebut dilayangkan Ibrahim Palino, dan teregister dengan nomor LP/B/70/II/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

"Jadi atas nama lembaga, atas kejadian pada hari kamis tanggal 6 kemarin, menuai pro dan kontra. Namun demikian, sikap dari lembaga kami sudah melaporkan kejadian tersebut. Sudah kita laporkan," kata Humas PN Jakut, Maryono di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025).

"Betul, (dilaporkan atas) kegaduhan yang terjadi di ruang sidang. baik yang selama diskors maupun saat sidang berjalan," sambungnya.

Maryono memerinci, pihaknya turut melaporkan rekan-rekan Razman yang terlibat dalam kericuhan di persidangan pada 6 Februari 2025 kemarin.

"Yang dilaporkan adalah Dr. Haji Razman Arif Nasution dan kawan-kawan. Kita belum bisa menghitung ya karena tidak tahu jumlahnya juga. Tetapi, sudah, setidak-tidaknya lebih dari dua," ucapnya.
 

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement