"Substansi perkara lebih ke aspek dalam isu kaitannya terkait obstruction of justice, jadi kira-kira seperti itu," ujar Army.
Perlu diketahui, pasangan suami istri tersebut menjadi pihak yang dicegah keluar negeri oleh KPK
"Penyidik melakukan pencegahan keluar negeri karena keterangan yang bersangkutan dan suaminya dibutuhkan oleh KPK," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat dihubungi, Selasa (4/2/2025).
(Khafid Mardiyansyah)